JAKARTA, investor.id – Penerbit surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) yang kesulitan memenuhi kewajibannya karena terpukul Covid-19 layak mendapatkan stimulus atau skema restrukturisasi khusus. Saat ini, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tengah menggodok formulasi stimulus yang tepat bagi korporasi yang kesulitan membayar bunga dan pokok MTN.

Jika tidak diberikan stimulus, dikhawatirkan terjadi gagal bayar (default) MTN secara massal sehingga dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan dan meruntuhkan kepercayaan investor.

Meski demikian, stimulus akan diberikan secara hati-hati dan sangat selektif hanya kepada penerbit MTN yang benar-benar kesulitan karena terpukul oleh berbagai kebijakan penanganan Covid-19, guna menghindari aji mumpung (moral hazard).

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan berpendapat, pemerintah perlu memberikan stimulus kepada korporasi penerbit (issuer) MTN yang kesulitan membayar unga saat jatuh tempo, karena bisnisnya terpukul pandemi Covid-19.

Penyelamatan ini bisa mencegah terjadinya kasus skandal keuangan, seperti kasus gagal bayar premi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang dapat merusak stabilitas sistem keuangan.

Johnny mengaku mendapat informasi bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani akan membahas pemberian stimulus ini dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pihak perbankan. Fokus stimulus adalah bagaimana penerbit MTN bisa merestrukturisasi pembayaran bunga dan pokok saat jatuh tempo. Namun, dia menegaskan, tidak semua penerbit akan mendapatkan stimulus itu. Artinya, hanya penerbit MTN yang benar-benar terkena dampak Covid-19 yang bisa memperoleh stimulus.

Sedangkan yang kesulitan karena bukan terdampak Covid-19 tidak perlu ditolong dan diberi stimulus.

“Bentuk stimulus bisa fiskal atau moneter. Detailnya saya kurang tahu. Bila korporasi penerbit MTN gagal bayar, takutnya seperti kasus Jiwasraya, tetapi saya berharap tidak seperti itu. Makanya sebelum terjadi gagal bayar, harus ditolong,” kata Johnny kepada Investor Daily di Jakarta, Jumat (8/5).

Dia mengungkapkan, saat ini, para penerbit MTN sudah duduk bersama untuk membahas formulasi restrukturisasi yang tepat. Hasil pembahasan tentang perusahaan penerbit MTN yang membutuhkan stimulus akan diserahkan kepada pemerintah.

Menurut Johnny, penerbit MTN yang kesulitan membayar bunga karena terpukul Covid-19 layak mendapat stimulus, sebagaimana pemerintah dan OJK telah memberikan stimulus untuk menyelamatkan dunia usaha, perbankan, dan lembaga pembiayaan.

Dalam stimulus ketiga yang dikucurkan pemerintah senilai Rp 405 triliun, kata dia, sebagian dialokasikan kepada dunia usaha untuk mencegah kebangkrutan. Sedangkan OJK memberikan stimulus restrukturisasi pinjaman bagi debitur bank dan multifinance.

Itulah sebabnya, lanjut Johnny, pemerintah masih perlu mengeluarkan stumulus tambahan, salah satunya dilalokasikan untuk penerbit MTN yang kesulitan.

Salah satu alternatif yang disebut Johnny adalah dimungkinkannya BI membeli MTN seperti yang dilakukan Bank Sentral AS (The Fed).

Harapan senada diungkapkan oleh Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang juga Founder Iwant Co Business and Antimonopoly Councelor, Sutrisno Iwantono.

Dia mengatakan, semua perusahaan menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, stimulus atau keringanan untuk perusahaan yang kesulitan membayar bunga atau pokok MTN karena terdampak Covid-19 perlu dipikirkan. Bersamaan dengan itu, investor pembeli surat utang pun perlu dilindungi.

Menurut dia, stimulus untuk perusahaan yang kesulitan membayar bunga MTN bisa diberikan dana talangan. Hal ini bisa dilakukan dengan menerbitkan surat utang atau bond jangka panjang baru yang dibeli BI.

“Dengan demikian, perusahaan menjadi berutang kepada BI,” kata dia.

Namun, Iwantono mengingatkan, pemberian stimulus kepada penerbit MTN harus dilakukan sangat hati-hati dan selektif, dilihat kasus per kasus.

“Hal itu penting agar tidak terjadi moral hazard, yang dimanfaatkan oleh penerbit MTN yang kesulitan tapi bukan karena Covid-19. Jangan pula stimulus ini diberikan kepada penerbit MTN yang mengalami wanprestasi. Jadi, proses pengamanan oleh OJK itu penting,” tegasnya.

Berdasarkan data Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) dan otoritas bursa, beberapa perusahaan yang telat bayar bunga MTN antara lain PT Corpus Prima Mandiri, PT Eatwell Culinary Indonesia, PT Oligo Infrastruktur Indonesia, dan PT Corpus Asa Mandiri.

Hingga kini terdapat 373 MTN yang diterbitkan sekitar 200 perusahaan. Dari jumlah itu, 109 di antaranya bakal jatuh tempo tahun ini dengan nilai Rp 24 trliun yang diterbitkan oleh 46 perusahaan dengan bunga tetap (fixed rate) dan mengambang (floating rate) rata-rata 11%. Di antara 46 penerbit itu, sebagian merupakan BUMN dan anak BUMN.

Berita ini dimuat pada Investordaily.id di https://investor.id/market-and-corporate/kssk-godok-stimulus-penerbit-mtn